SKRIPSI : MEKANISME PENYELESAIAN SP2DK (Studi Kasus Pada PT MIM)

Parapasan, Gabriella Tara (2024) SKRIPSI : MEKANISME PENYELESAIAN SP2DK (Studi Kasus Pada PT MIM). Diploma thesis, Politeknik Negeri Lampung.

[img] Text
1. Cover_GabriellaTaraParapasan_19755015 - Gabriella Tara.pdf

Download (35kB)
[img] Text
2. Abstrak_GabriellaTaraParapasan_19755015 - Gabriella Tara.pdf

Download (11kB)
[img] Text
3. Bab1&2_GabriellaTaraParapasan_19755015 - Gabriella Tara.pdf

Download (222kB)
[img] Text
4. DaftarPustaka_GabriellaTaraParapasan_19755015 - Gabriella Tara.pdf

Download (111kB)
[img] Text
5. Fullteks Skripsi_GabriellaTaraParapasan_19755015 - Gabriella Tara.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
6. Turnitin_GabriellaTaraParapasan_19755015 - Gabriella Tara.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada PT MIM dan menjelaskan mekanisme penyelesaian SP2DK tahun pajak 2019 yang didapatkan oleh PT MIM. Data yang digunakan merupakan data sekunder, berupa data SP2DK yang diterima PT MIM yaitu Laporan Keuangan tahun 2019 (SPT Tahunan PT MIM tahun pajak 2019 dan lampirannya), SPT Masa dalam 1 tahun pajak (PPN, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Final, dan PPh 21), dan Faktur Pajak. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penelitian dari Account Representative (AR) diketahui terdapat 12 poin yang menjadi indikasi mengapa diterbitkan SP2DK untuk tahun pajak 2019 terhadap PT MIM. Kemudian, PT MIM melakukan klarifikasi atau tanggapan atas data-data atau keterangan yang disampaikan dalam SP2DK kepada KPP. Dari 12 poin tersebut, diketahui bahwa terdapat 6 poin PT MIM setuju dengan pemeriksa, 4 poin yang tidak setuju dengan pemeriksa, dan 2 poin memberikan klarifikasi kepada pemeriksa. Selanjutnya, AR melakukan analisis terhadap surat tanggapan yang disampaikan oleh PT MIM. Jika PT MIM menyetujui hasil penelitian dan analisis AR, maka PT MIM perlu membayar nilai kurang bayar dan denda pajaknya (sanksi denda dan sanksi bunga) setelah kasus dianggap selesai. Jika PT MIM menyanggah hasil penelitian terhadap data dan/atau keterangan dari KPP, maka PT MIM perlu melampirkan bukti dan/atau dokumen pendukungnya. Apabila sanggahan tersebut sesuai dengan simpulan hasil penelitian dan analisis AR, maka kasus dianggap selesai. Setelah itu, AR melakukan pengawasan terhadap PT MIM dalam melakukan SPT Pembetulan dan membayar nilai kurang bayar serta denda pajaknya. Setelah kasus dianggap selesai, maka AR menyusun dokumen LHP2DK yang mencatat hasil dari seluruh kesimpulan dan rekomendasi dari tindakan yang telah diputuskan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Jurusan Ekonomi dan Bisnis > D4 Prodi Akuntansi Perpajakan
Jurusan Ekonomi dan Bisnis > D4 Prodi Akuntansi Perpajakan
Depositing User: mrs Retno Triastika
Date Deposited: 29 Nov 2024 01:24
Last Modified: 29 Nov 2024 01:24
URI: http://repository.polinela.ac.id/id/eprint/5948

Actions (login required)

View Item View Item